JAKARTA - Menjelang Lebaran, kebutuhan akan uang baru menjadi perhatian utama masyarakat.
Tradisi memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) kepada keluarga dan sanak saudara selalu identik dengan pecahan uang Rupiah yang masih baru. Agar proses ini berjalan lancar, Bank Indonesia melalui layanan PINTAR BI menyediakan fasilitas penukaran uang baru melalui kas keliling.
Sistem ini mempermudah masyarakat untuk memperoleh uang Rupiah kertas maupun logam sesuai kebutuhan, tanpa harus antre di cabang bank yang padat.
Program penukaran uang baru ini menekankan kemudahan dan ketertiban. Masyarakat dapat memesan pecahan uang yang diinginkan melalui aplikasi digital PINTAR BI atau langsung datang ke lokasi kas keliling, dengan tetap memperhatikan jumlah alokasi yang tersedia.
Hal ini bertujuan agar distribusi uang baru merata dan setiap pemesanan dapat dipenuhi sesuai kapasitas.
Jenis Pecahan dan Jumlah Penukaran
Saat melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling, masyarakat bisa memilih jenis pecahan sesuai ketersediaan di lokasi kas keliling yang dipilih. Bank Indonesia menetapkan aturan jumlah penukaran sebagai berikut:
Uang Rupiah logam: maksimal 250 keping untuk setiap pecahan.
Uang Rupiah kertas: dilakukan dalam kelipatan 100 lembar untuk setiap pecahan, mengikuti alokasi yang ditentukan Bank Indonesia.
Selain itu, BI menyediakan uang Rupiah dari berbagai tahun emisi yang masih berlaku sebagai alat pembayaran sah. Dengan demikian, masyarakat tetap mendapatkan uang baru yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk memberikan THR kepada keluarga.
Syarat Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
Agar proses penukaran berjalan lancar, masyarakat harus memenuhi beberapa ketentuan:
Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tercantum pada bukti pemesanan.
Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan kas keliling, baik dalam bentuk digital maupun cetak.
Penukar harus membawa uang Rupiah dengan nominal yang pas sesuai bukti pemesanan.
Uang yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas sesuai ketentuan:
Dipilah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi.
Dipisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar.
Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples.
Bank Indonesia menjamin penggantian uang Rupiah dengan nilai nominal yang sama, baik dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda. Penggantian diberikan selama ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
Pemakaian NIK-KTP
Sebelum tanggal penukaran yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru. NIK-KTP hanya dapat dipakai kembali setelah tanggal pemesanan sebelumnya terlewati.
Ketentuan ini diterapkan untuk menjaga keteraturan dan memastikan setiap warga mendapat kesempatan yang adil dalam melakukan penukaran uang.
Dengan pemesanan melalui PINTAR BI, masyarakat dapat merencanakan jumlah dan jenis pecahan yang dibutuhkan jauh-jauh hari. Hal ini memudahkan pengaturan pembagian THR, sehingga keluarga dapat menerima uang baru dengan nyaman dan tertib.
Bank Indonesia menekankan bahwa layanan kas keliling ini bertujuan untuk:
Memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang baru menjelang Lebaran.
Mempermudah distribusi uang Rupiah kertas dan logam sesuai alokasi.
Menjamin keteraturan dan keamanan dalam proses penukaran.
Program ini menjadi salah satu inovasi BI dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah, dan efisien. Dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang ditetapkan, masyarakat dapat melakukan penukaran tanpa mengalami kendala, menghindari antrean panjang di bank, serta memperoleh uang baru yang layak edar.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu mengecek informasi terbaru terkait lokasi dan jadwal kas keliling melalui aplikasi PINTAR BI atau situs resmi Bank Indonesia, agar tidak terjadi miskomunikasi.
Pemesanan uang baru melalui layanan kas keliling terbukti lebih praktis dibanding antre langsung di bank, terutama di musim Lebaran dengan lonjakan permintaan yang tinggi.
Tradisi menukar uang baru untuk Lebaran tidak hanya soal mendapatkan uang Rupiah segar, tetapi juga soal ketertiban, kenyamanan, dan efisiensi.
Layanan kas keliling PINTAR BI hadir sebagai solusi tepat untuk memenuhi kebutuhan tersebut, dengan syarat dan aturan yang jelas agar setiap warga bisa menikmati pengalaman penukaran yang lancar dan aman.